IMB / PBG
Dokumen Konstruksi
Menyertakan dokumen perencanaan konstruksi bangunan yang lengkap dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Perizinan yang Diperlukan
Memastikan bahwa semua izin yang diperlukan telah diperoleh dari pihak berwenang, seperti izin lingkungan, izin tata ruang, dan izin teknis lainnya.
Rencana Struktural
Menyediakan rencana struktural bangunan yang telah disetujui dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
Persetujuan dari Lembaga Terkait
Mendapatkan persetujuan dari lembaga-lembaga terkait seperti Badan Pengawas, Dinas Perizinan Bangunan, atau instansi terkait lainnya sesuai dengan regulasi daerah setempat.
Kepatuhan terhadap Aturan Bangunan
Memastikan bahwa desain dan konstruksi bangunan sesuai dengan aturan dan standar keselamatan yang telah ditetapkan.