Teknik Sipil
Perancangan Struktur:
Mendesain berbagai jenis struktur seperti jembatan, gedung, bendungan, dan jalan.
Melakukan analisis struktural untuk memastikan kekuatan dan keamanan struktur.
Perancangan Infrastruktur:
Mendesain sistem drainase, sistem pengairan, dan infrastruktur utilitas seperti pipa air dan saluran pembuangan.
Mengembangkan rencana untuk infrastruktur transportasi seperti jalan, rel kereta, dan bandara.
Manajemen Konstruksi:
Mengelola proyek konstruksi, termasuk pengawasan jadwal, anggaran, dan kualitas pekerjaan.
Berkoordinasi dengan kontraktor, subkontraktor, dan penyedia bahan.
Memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan peraturan bangunan.
Pemeriksaan dan Pengujian:
Melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan bahwa pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi desain.
Melakukan pengujian bahan konstruksi seperti beton dan baja untuk memastikan kualitasnya.
Analisis Risiko dan Keberlanjutan:
Menilai dampak lingkungan dari proyek konstruksi dan mengembangkan strategi mitigasi.
Memastikan bahwa proyek memenuhi standar keberlanjutan dan efisiensi energi.
Perencanaan dan Evaluasi Proyek:
Mengembangkan rencana proyek, termasuk estimasi biaya, jadwal, dan sumber daya.
Mengevaluasi kelayakan proyek dan melakukan studi dampak.
Koordinasi dengan Pihak Terkait:
Berkomunikasi dengan klien, arsitek, dan pihak berwenang untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan izin terpenuhi.
Mengatasi masalah dan konflik yang mungkin muncul selama fase perancangan atau konstruksi.
Pemeliharaan dan Perbaikan:
Merencanakan dan melaksanakan program pemeliharaan untuk memastikan umur panjang dan kinerja infrastruktur.
Mengidentifikasi dan menangani perbaikan yang diperlukan untuk struktur yang ada.
Kepatuhan Regulasi dan Standar:
Memastikan bahwa semua desain dan konstruksi mematuhi kode bangunan lokal, nasional, dan internasional.
Mengelola dokumentasi dan persetujuan terkait peraturan.