Teknik Sipil

Perancangan Struktur:

  • Mendesain berbagai jenis struktur seperti jembatan, gedung, bendungan, dan jalan.

  • Melakukan analisis struktural untuk memastikan kekuatan dan keamanan struktur.

Perancangan Infrastruktur:

  • Mendesain sistem drainase, sistem pengairan, dan infrastruktur utilitas seperti pipa air dan saluran pembuangan.

  • Mengembangkan rencana untuk infrastruktur transportasi seperti jalan, rel kereta, dan bandara.

Manajemen Konstruksi:

  • Mengelola proyek konstruksi, termasuk pengawasan jadwal, anggaran, dan kualitas pekerjaan.

  • Berkoordinasi dengan kontraktor, subkontraktor, dan penyedia bahan.

  • Memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan peraturan bangunan.

Pemeriksaan dan Pengujian:

  • Melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan bahwa pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi desain.

  • Melakukan pengujian bahan konstruksi seperti beton dan baja untuk memastikan kualitasnya.

Analisis Risiko dan Keberlanjutan:

  • Menilai dampak lingkungan dari proyek konstruksi dan mengembangkan strategi mitigasi.

  • Memastikan bahwa proyek memenuhi standar keberlanjutan dan efisiensi energi.

Perencanaan dan Evaluasi Proyek:

  • Mengembangkan rencana proyek, termasuk estimasi biaya, jadwal, dan sumber daya.

  • Mengevaluasi kelayakan proyek dan melakukan studi dampak.

Koordinasi dengan Pihak Terkait:

  • Berkomunikasi dengan klien, arsitek, dan pihak berwenang untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan izin terpenuhi.

  • Mengatasi masalah dan konflik yang mungkin muncul selama fase perancangan atau konstruksi.

Pemeliharaan dan Perbaikan:

  • Merencanakan dan melaksanakan program pemeliharaan untuk memastikan umur panjang dan kinerja infrastruktur.

  • Mengidentifikasi dan menangani perbaikan yang diperlukan untuk struktur yang ada.

Kepatuhan Regulasi dan Standar:

  • Memastikan bahwa semua desain dan konstruksi mematuhi kode bangunan lokal, nasional, dan internasional.

  • Mengelola dokumentasi dan persetujuan terkait peraturan.